27 SEPTEMBER 2013 - 07 OKTOBER 2013 Closed
Secara umum lingkup kerja Penasehat Hukum Perusahaan adalah:
Panitia pengadaan PT PII mengundang konsultan penasehat hukum nasional yang berkualitas untuk memberikan "Jasa Penasehat Hukum Perusahaan”. PT PII akan melakukan pra-kualifikasi terhadap konsultan yang mampu memberikan jasa penasehat hukum dan konsultan tersebut akan dipertahankan selama dua tahun. PT PII akan mengikat konsultan dengan perjanjian induk.
Konsultan yang tertarik agar menyerahkan pernyataan minat (EOI) dan kualifikasinya dengan formulir yang disediakan oleh PII yang bisa di download di bawah ini:
Pernyataan Minat harus dikirimkan ke alamat di bawah ini paling lambat tanggal 7 Oktober 2013 pukul 17.00.
Ketua Panitia Pengadaan
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII)
Sampoerna Strategic Square, North Tower Lantai 14th
Jl. Jenderal Sudirman kav. 45-46 Jakarta
Telp : (62 - 21) 5795 0550 ;
Fax: (62-21) 5795 0040;
E-mail: pengadaan@iigf.co.id
Unduh Files: