12 JUNI 2020
Pada tanggal 12 Juni 2020 PT PII (Persero) telah melaksanakan RUPS Pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2019 bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan RI, Jakarta dengan memerhatikan ketentuan-ketentuan terkait protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang diperlukan
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang bertindak selaku kuasa Menteri Keuangan yang mewakili Negara Republik Indonesia dalam kedudukannya sebagai Pemegang Saham Perseroan.
RUPS dilaksanakan dengan agenda rapat yang ditetapkan pada surat panggilan Nomor 680/PII/DRU/0520 tanggal 28 Mei 2020, sebagai berikut:
Hasil keputusan RUPS Pengesahan Laporan Tahunan untuk Tahun Buku 2019 PT PII (Persero) antara Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi dituangkan dalam Risalah RUPS, dimana Pemegang Saham menyetujui dan mengesahkan seluruh agenda RUPS tanggal 12 Juni 2020.