Keterlibatan konsultan eksternal independen diperlukan untuk menjamin kualitas dan kredibilitas output yang dihasilkan pada tiap tahapan proses pengadaan penjaminan, mulai dari tahap penyaringan, penilaian dan penstrukturan. Dalam proses-proses tersebut, PT PII melibatkan konsultan ahli di berbagai bidang yang spesifik seperti konsultan hukum, hukum perusahaan, keuangan, manajemen proyek, dan lain-lain.
Panitia Pengadaan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) mengundang Konsultan yang berpengalaman dalam bidang Survey Lalu Lintas Jalan Tol maupun Non Tol untuk dimasukkan kedalam Pool Of Consultant dengan kemungkinan penugasan jangka pendek maupun jangka panjan...
Request for Expression of Interest Risk-based Capital Framework Development for Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (IIGF) or PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) is...
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia "PII" adalah BUMN dengan bisnis utama menyediakan penjaminan untuk proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS)...
PT PII sedang mencari konsultan risiko dengan tujuan untuk membantu PT PII dalam mengevaluasi risiko proyek terhadap risiko perusahaan dan pertimbangan moda...
Secara umum lingkup kerja Penasehat Hukum Perusahaan adalah: Memberikan konsultasi, saran dan atau pendapat pada semua bi...
Panitia Pengadaan Barang/Jasa akan mengadakan Pelelangan Umum (pasca kualifikasi) untuk pengadaan jasa pengembangan dan implementasi aplikasi Risk Monitoring den...