13 Nov 2020 SEKTOR JALAN
Pada hari Jumat (13/11) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penjaminan dan Regres untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yaitu Jalan Tol Yogyakarta – Bawen, di Area Marga Utama Candi Borobudur, Magelang Jawa Tengah. Proyek ini diharapkan memberikan dampak besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi regional di Jawa Tengah dan Yogyakarta dan juga dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah, terutama akses Semarang - Yogyakarta.
Skema proyek jalan tol sepanjang 75,82 km adalah User Charge dengan masa konsesi selama 40 tahun sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Adapun tujuan dari dibangunnya proyek infrastruktur jalan tol ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas antara Semarang dan Yogyakarta, termasuk sebagai salah satu kunci peningkatan pertumbuhan ekonomi regional di Jawa Tengah & Yogyakarta. Selain itu, manfaat tidak langsung proyek ini adalah peningkatan lapangan kerja dengan adanya pembangunan proyek.
Pembangunan proyek Jalan Tol Yogyakarta – Bawen ini adalah kesuksesan lanjutan setelah Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo. Selain dapat menekan biaya, pembangunan proyek infrastruktur juga turut merubah perilaku hidup maupun ekonomi masyarakat.
Kementerian Keuangan melalui PT PII akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan pengadaan tanah, risiko keterlambatan pengembalian Dana Talangan Tanah (DTT), risiko keterlambatan penyesuaian tarif, risiko politik temporer dan risiko politik permanen. Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek Jalan Tol tersebut.
BACK TO PROJECT
Informasi Proyek |
|
Penandatanganan Proyek | 13 Nov 2020 |
Nilai Proyek | IDR 17,75 Triliun |
PJPK | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) |
Badan Usaha | PT Jasamarga Jogja Bawen |
Karakteristik | Total Ruas 75,82 Kilometer |
Durasi Penjaminan | 15 Tahun |
Lokasi | Yogyakarta - Bawen |